
Belakangan ini muncul sebuah tren ucapan terima kasih yang dilakukan oleh murid kepada gurunya, hal ini sering ditemui dalam lingkungan sekolah dan perkuliahan. Yang menarik, ucapan tersebut tidak sekadar disampaikan dengan kata-kata “hatur nuhun”, tetapi dikemas juga dalam bentuk nyanyian dengan karakter nembang Sunda. Fenomena sederhana ini kemudian menjadi menarik ketika dilakukan secara berkelompok dan menyebar melalui media sosial, hingga akhirnya digunakan oleh pelajar di berbagai jenjang Pendidikan.
Di satu sisi, fenomena tersebut dapat dilihat sebagai sebuah tren. Namun di sisi lain, terdapat persoalan kebudayaan yang lebih menarik untuk dibicarakan, yaitu tentang bagaimana seni tradisi seperti bahasa Sunda dan Seni nembang Sunda yang kerap dilekatkan dengan kesan tradisional bahkan kuno, dapat kembali populer dan relevan di kalangan generasi muda khususnya generasi Z dan generasi Alpha.
Fenomena ini membawa kita pada pemahaman bahwa kebudayaan tidak selalu bertahan melalui bentuk-bentuk pelestarian yang formal. Terkadang, ia bertahan karena dihidupkan kembali dalam bentuk yang lebih sederhana tanpa terkesan dipaksakan.
Ketika Sebuah Kebiasaan Terus Dikreasikan
Penulis melakukan wawancara terhadap Indah Kharisma, alumni Prodi Pendidikan Seni Musik Upi Bandung (S1) dan saat ini sedang kembali berkuliah di PPG Seni Budaya UPI Bandung yang juga sekaligus praktisi kepesindenan Sunda. Menurutnya, kebiasaan dari ucapan “hatur nuhun” tersebut awalnya berangkat dari pengalaman yang telah ia temui sejak berada di lingkungan pendidikan di SMKI Bandung/SMKN 10 bandung, terdapat kebiasaan yang mana setelah pembelajaran selesai, seorang ketua murid biasanya mengucapkan, “Nyebat naon ka Bapa?”, kemudian murid lainnya menjawab, “Hatur nuhun, Bapa.” Kebiasaan sederhana tersebut kemudian berlanjut di lingkungan perkuliahan.
Ketika memasuki dunia perkuliahan di Pendidikan Seni Musik UPI Bandung pada 2019, muncul ketertarikan untuk mencoba sesuatu yang berbeda, yaitu bagaimana jika ucapan tersebut tidak hanya diucapkan, tetapi juga dilagukan dengan gaya nembang Sunda. Gagasan tersebut kemudian bertemu dengan cara bernyanyi secara berkelompok atau disebut Paduan suara. Ucapan yang sebelumnya terdengar sederhana kemudian dikemas dengan pendekatan aransemen paduan suara dengan pembagian ambitus suara dan karakter nembang Sunda tersebut.
Sejak saat itu, ucapan “hatur nuhun” ini mulai dipopulerkan juga dalam kegiatan orientasi mahasiswa sebagai bentuk apresiasi kepada kakak tingkat serta bapak dan ibu dosen atas pengajaran dan ilmu yang diberikan. Ucapan yang digunakan kemudian berkembang, seperti “hatur nuhun akang teteh” atau “hatur nuhun bapa/ibu dosen”, hingga bentuk yang lebih lengkap seperti:
Hatur nuhun akang teteh,
hatur nuhun akang teteh tina sadaya elmuna,
nuhun.
Praktik tersebut kemudian diturunkan dari satu angkatan ke angkatan berikutnya. Namun, pewarisan tersebut tidak berlangsung secara mekanis. Indah memberikan ruang bagi mahasiswa untuk mengembangkan bentuk aransemen sehingga setiap angkatan dapat menghasilkan kemasan yang berbeda. Jika dilihat dari proses tersebut, terdapat dua hal yang berjalan bersamaan, yaitu transmisi dan kreativitas. Ada sesuatu yang diwariskan, tetapi ada pula sesuatu yang diciptakan kembali.
Hal ini penting karena pelestarian sering kali dipahami sebagai upaya mempertahankan bentuk yang sudah ada. Padahal, dalam konteks warisan budaya takbenda, transmisi justru berlangsung melalui praktik yang terus direproduksi dan disesuaikan. UNESCO bahkan menempatkan pendidikan formal dan nonformal sebagai salah satu ruang penting bagi transmisi warisan budaya takbenda. Dengan demikian, lingkungan pendidikan dalam kasus ini bukan hanya menjadi tempat belajar seni, tetapi juga menjadi ruang tempat sebuah praktik budaya mengalami reproduksi, adaptasi, dan penyebaran.
Dari Sekedar Ucapan Terima Kasih Menjadi Fenomena Performa Budaya
Fenomena ini dapat dibaca melalui pemikiran Richard Bauman mengenai performance. Bauman memandang seni verbal bukan hanya sebagai teks atau rangkaian kata, tetapi sebagai sesuatu yang menjadi bermakna ketika hadir sebagai sebuah peristiwa pertunjukan atau tindakan komunikasi. Dalam kerangka tersebut, konteks, pelaku, cara penyampaian, dan situasi sosial menjadi bagian dari makna sebuah ekspresi.
Jika diterapkan pada fenomena “hatur nuhun”, kata-kata tersebut sebenarnya bukan sesuatu yang baru. “Hatur nuhun” hanyalah ungkapan terima kasih dalam bahasa Sunda. Namun, ketika kata tersebut dinyanyikan secara bersama-sama dengan gaya nembang Sunda di hadapan guru, bentuk komunikasinya berubah. Ia tidak lagi sekadar menjadi ucapan, tetapi menjadi sebuah performance.
Di sinilah unsur seni bekerja. Makna ucapan tidak hanya terletak pada apa yang dikatakan, tetapi juga pada bagaimana ia disampaikan. Penggunaan melodi, karakter vokal, pembagian suara, dan konteks kelompok menjadikan ucapan tersebut sebagai pengalaman bersama. Bahkan, ketika bentuk tersebut kemudian dikemas dalam aransemen yang berbeda oleh setiap angkatan, terjadi proses kreatif yang membuat praktik tersebut terus mengalami pembaruan. Bauman juga menekankan bahwa sebuah sistem konvensi budaya dapat dimanipulasi untuk membentuk sesuatu yang baru.
Dengan demikian, penggunaan unsur yang sudah dikenal dalam konteks yang berbeda bukanlah sesuatu yang bertentangan dengan konsep tradisi. Justru proses tersebut menunjukkan bagaimana sebuah ekspresi budaya dapat terus hidup melalui kreativitas penggunanya. Dalam konteks ini, nembang Sunda tidak harus selalu hadir dalam pertunjukan kepesindenan, panggung karawitan, atau repertoar tradisional. Ia dapat hadir dalam beberapa detik ucapan terima kasih kepada seorang guru, yang mana hal ini hadir dalam bentuk yang lebih sederhana dan terkesan tanpa dipaksakan.
Ketika FOMO Menjadi Jalan Hidupnya Sebuah Praktik Seni
Lalu bagaimana praktik yang awalnya berkembang di lingkungan tertentu dapat berubah menjadi tren yang lebih luas? Salah satu kemungkinan penjelasannya adalah fenomena FOMO (fear of missing out). Istilah ini sering digunakan untuk menggambarkan perilaku mengikuti tren karena takut tertinggal dari lingkungan sosial. Dalam konteks kebudayaan, fenomena tersebut tidak selalu harus dipahami sebagai sesuatu yang negatif.
Seseorang bisa saja mengikuti sebuah tren tanpa mengetahui sejarahnya. Namun, tindakan mengikuti tersebut dapat menjadi titik awal munculnya rasa ingin tahu. Setelah ikut menyanyikan, seseorang mungkin mulai bertanya, lagu ini berasal dari mana? Mengapa menggunakan bahasa Sunda? Apa yang dimaksud dengan gaya bernyanyinya? Dengan kata lain, ikut-ikutan tidak selalu menjadi titik akhir, ia dapat menjadi pintu masuk menuju pengetahuan.
Media sosial kemudian memperkuat proses tersebut. Ketika satu kelompok mengunggah praktik tersebut, kelompok lain melihat, mencoba, dan mengadaptasinya. Dari satu lingkungan pendidikan, praktik tersebut dapat bergerak ke lingkungan pendidikan lain. Dari mahasiswa, kemudian masuk ke sekolah, dan akhirnya dilakukan oleh siswa SD, SMP, hingga SMA. Proses semacam ini dapat dilihat sebagai efek bola salju. Semakin banyak orang mempraktikkannya, semakin besar pula kemungkinan bentuk tersebut direproduksi dalam konteks yang berbeda.
Pada tahap ini, bentuk budaya tersebut bahkan mungkin tidak lagi memiliki hubungan langsung dengan lingkungan tempat ia pertama kali berkembang. Orang-orang yang menggunakannya bisa jadi tidak mengetahui siapa yang pertama kali membuatnya. Namun, bentuk tersebut tetap mengalami reproduksi dan perubahan. Fenomena ini memperlihatkan bahwa penyebaran budaya di era media sosial tidak selalu bergerak dari institusi budaya kepada masyarakat. Ia juga dapat bergerak secara horizontal, yaitu dari satu kelompok ke kelompok lain, dari satu generasi ke generasi lain, dan dari satu konteks sosial ke konteks sosial lainnya.
Pelestarian Seni Tidak Selalu Soal Program Besar
Fenomena “hatur nuhun” pada akhirnya memperlihatkan bahwa pelestarian budaya tidak selalu harus hadir dalam bentuk program besar, festival, pertunjukan khusus, atau kegiatan yang secara eksplisit menggunakan label “pelestarian”. Seorang siswa yang menyanyikan “hatur nuhun” kepada gurunya mungkin tidak sedang berpikir bahwa dirinya sedang melakukan pelestarian bahasa Sunda. Mahasiswa yang menyusun aransemen nembang Sunda juga mungkin tidak sedang memikirkan dirinya sebagai pelaku pelestarian budaya. Mereka hanya sedang melakukan sesuatu yang mereka anggap menarik dan sesuai dengan konteks sosial mereka. Namun, justru melalui praktik sederhana seperti itulah proses transmisi dapat berlangsung. Bahasa digunakan. Musik dipraktikkan. Bentuknya diwariskan. Kemudian, bentuk tersebut dikembangkan kembali.
Dalam perspektif ini, pelestarian bukan sekadar menjaga sesuatu agar tidak hilang, tetapi menjaga agar ia tetap memiliki ruang untuk digunakan. UNESCO sendiri menekankan bahwa pelindungan warisan budaya takbenda bukan berarti membekukannya dalam bentuk tertentu, melainkan memastikan pengetahuan, keterampilan, dan maknanya tetap dapat ditransmisikan dan berkembang. Maka, ucapan “hatur nuhun” yang dinyanyikan mungkin hanya berlangsung beberapa detik. Akan tetapi, di dalam beberapa detik tersebut terdapat bahasa, musikalitas, kebiasaan, ingatan, kreativitas, serta relasi antara murid dan guru. Yang lebih penting, terdapat sebuah kemungkinan bahwa generasi muda tidak harus terlebih dahulu mencintai atau memahami seluruh kebudayaan Sunda untuk dapat berinteraksi dengannya. Mereka mungkin cukup memulainya dari sesuatu yang sederhana, yaitu mengucapkan terima kasih dengan bahasa dan gaya yang sedang tren.
Pada akhirnya, keberlangsungan budaya tidak selalu ditentukan oleh seberapa besar sebuah program pelestarian dibuat. Ia juga ditentukan oleh apakah budaya tersebut masih menemukan alasan untuk digunakan dalam kehidupan sehari-hari. Barangkali, “hatur nuhun” menjadi menarik bukan karena ia berhasil membuat tradisi kembali seperti masa lalu, melainkan karena ia memperlihatkan sesuatu yang lebih sederhana, yaitu bahwa tradisi masih dapat menemukan bentuk baru ketika generasi muda diberi ruang untuk menggunakannya dengan cara mereka sendiri.
Tulisan oleh Wildan Waliyudin
Referensi
Bauman, R. (1975). Verbal art as performance. American Anthropologist, 77(2), 290–311. https://doi.org/10.1525/aa.1975.77.2.02a00030
United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization. (2003). Convention for the safeguarding of the intangible cultural heritage. https://ich.unesco.org/en/convention
Wawancara dengan Indah Karisma, praktisi kepesindenan dan mahasiswa Pendidikan Seni Musik UPI Bandung, 24 September 2026.

Tinggalkan Balasan