
Pengalaman sebagai Titik Awal Pengetahuan Seni
Seni selalu menjadi ruang yang menarik untuk dibicarakan. Di dalamnya bertemu pengalaman, kreativitas, tradisi, gagasan, serta berbagai cara manusia memahami dirinya dan lingkungan sosialnya. Karena itu, pembicaraan tentang seni dapat hadir dalam banyak ruang: dari percakapan antar seniman dan praktisi, forum kebudayaan, hingga ruang akademik. Keragaman tersebut merupakan kekayaan karena seni memang tidak pernah berdiri dalam satu perspektif saja.
Namun, ada satu fenomena yang menarik untuk direnungkan. Dalam sejumlah diskusi mengenai seni, argumentasi sering kali berhenti pada pengalaman personal. Pernyataan seperti “menurut pengalaman saya”, “selama saya berkesenian” atau “yang saya lihat di lapangan” menjadi dasar utama untuk menjelaskan suatu persoalan. Pernyataan semacam itu tentu memiliki nilai, terutama karena seni memiliki banyak pengetahuan yang lahir dari praktik. Akan tetapi, persoalan muncul ketika pengalaman individual digunakan untuk menarik kesimpulan yang lebih luas tanpa ditempatkan dalam konteks, konsep, atau pengetahuan lain yang relevan.
Di sinilah persoalannya bukan terletak pada pengalaman, melainkan pada bagaimana pengalaman tersebut diposisikan dalam sebuah argumentasi dan menjadi sebuah gagasan keilmuan. Pengetahuan sering kali lahir melalui keterlibatan langsung. Seorang seniman dapat memahami karakter bunyi, gerak, teknik, suasana pertunjukan, respons penonton, atau proses kreatif melalui pengalaman panjang yang tidak selalu dapat diperoleh hanya dengan membaca. Pengetahuan semacam ini bahkan dikenal sebagai tacit knowledge, yaitu pengetahuan yang melekat dalam pengalaman dan tindakan dan tidak selalu mudah dirumuskan secara eksplisit (Kinsella, 2010). Karena itu, pengalaman praktik tidak semestinya ditempatkan sebagai lawan dari ilmu pengetahuan.
Yang diperlukan adalah proses refleksi terhadap pengalaman tersebut. John Dewey, melalui Art as Experience, justru menempatkan pengalaman sebagai bagian penting dalam memahami seni. Bagi Dewey, pengalaman artistik tidak terpisah dari kehidupan, melainkan berhubungan dengan interaksi manusia dan lingkungannya (Dewey, 1934). Dengan demikian, pengalaman dapat menjadi titik awal yang penting untuk memahami seni. Namun, ketika pengalaman tersebut berkembang menjadi klaim mengenai masyarakat, kebudayaan, nilai, atau fungsi seni secara lebih luas, diperlukan proses analisis agar kesimpulan yang dihasilkan tidak berhenti sebagai kesan individual.
Ketika Pengalaman Membutuhkan Landasan Keilmuan
Misalnya, ketika seseorang mengatakan bahwa suatu kesenian “indah”, pernyataan tersebut merupakan pengalaman yang sah. Namun, pertanyaan berikutnya dapat membawa pembicaraan ke wilayah yang lebih dalam: apa yang dimaksud dengan keindahan, mengapa sesuatu dianggap indah, siapa yang menentukan ukuran tersebut, dan bagaimana kebudayaan membentuk pengalaman estetik seseorang? Pertanyaan semacam ini memperlihatkan bahwa satu pengalaman sederhana dapat membuka ruang kajian yang luas.
Pada titik tersebut, landasan keilmuan mulai memiliki peranan penting. Teori tidak hadir untuk menggantikan pengalaman, melainkan membantu kita membaca pengalaman secara lebih terarah. Perspektif filsafat dan estetika dapat digunakan untuk memahami persoalan nilai, keindahan, bentuk, ekspresi, dan pengalaman estetik. Antropologi dapat membantu melihat seni sebagai bagian dari kehidupan kebudayaan, sedangkan sosiologi dapat menghubungkannya dengan masyarakat, institusi, komunitas, dan perubahan sosial. Sejarah dapat memberikan pemahaman mengenai perubahan seni dalam lintasan waktu, sementara etnomusikologi dan etnokoreologi memungkinkan musik dan tari dibaca dalam hubungan yang erat dengan kehidupan sosial dan budaya masyarakat.
Kekayaan perspektif tersebut menunjukkan bahwa seni sesungguhnya memiliki wilayah keilmuan yang sangat luas. Etnomusikologi, misalnya, secara khusus mempelajari musik dalam konteks sosial dan budaya serta berkembang melalui pertemuan berbagai perspektif humaniora dan ilmu sosial (Society for Ethnomusicology, n.d.). Dengan perspektif semacam ini, musik tidak hanya dipahami sebagai struktur bunyi, tetapi juga sebagai praktik manusia yang memperoleh makna dalam lingkungan sosial dan kebudayaannya.
Hal yang serupa dapat dilihat melalui antropologi. Sebuah kesenian tidak hanya dapat dipahami sebagai produk artistik saja, tetapi juga sebagai bagian dari sistem kehidupan masyarakat. Koentjaraningrat, (2009) menjelaskan tujuh unsur kebudayaan universal yang mencakup bahasa, sistem pengetahuan, organisasi sosial, sistem peralatan hidup dan teknologi, sistem mata pencaharian hidup, sistem religi, dan kesenian. Kerangka tersebut memperlihatkan bahwa kesenian berhubungan erat dengan berbagai aspek kehidupan manusia.
Perspektif, Otoritas, dan Cara Membaca Seni
Sebuah pertunjukan tradisional yang hadir dalam ruang pariwisata, misalnya, tidak cukup hanya dibicarakan berdasarkan bentuk artistiknya. Ia dapat dilihat dari persoalan estetika, tetapi sekaligus dapat dibaca melalui perubahan fungsi, representasi budaya, identitas masyarakat, relasi sosial, ekonomi pelaku, proses pewarisan, hingga hubungan antara komunitas dan wisatawan. Dari satu objek yang sama, berbagai disiplin dapat memberikan pertanyaan dan penjelasan yang berbeda.
Di sinilah pentingnya menentukan dari perspektif mana sebuah persoalan seni hendak dibicarakan. Bukan karena satu perspektif lebih tinggi daripada perspektif lainnya, melainkan karena setiap perspektif memiliki pertanyaan, konsep, dan cara membaca yang berbeda. Kesadaran semacam ini juga penting ketika diskusi berlangsung dalam ruang akademik. Gelar, jabatan, reputasi, maupun pengalaman panjang memang dapat menunjukkan kapasitas tertentu, tetapi tidak dengan sendirinya menjadikan sebuah argumentasi benar. Sebaliknya, pandangan seorang praktisi yang tidak memiliki latar belakang akademik formal juga tidak otomatis kehilangan nilai. Yang semestinya diperiksa adalah argumentasinya: apa dasar pemikirannya, apa bukti yang digunakan, bagaimana konsep diterapkan, dan sejauh mana kesimpulannya dapat dipertanggungjawabkan.
Jika ditinjau secara kritis, status seseorang tidak seharusnya menggantikan kualitas alasan yang dikemukakannya. Kekeliruan dapat muncul ketika sebuah pernyataan dianggap benar hanya karena disampaikan oleh orang yang memiliki otoritas. Karena itu, ruang akademik justru perlu membangun kebiasaan untuk menilai argumen berdasarkan dasar dan penalarannya, bukan semata-mata berdasarkan siapa yang menyampaikannya. Namun, kritik terhadap diskusi yang terlalu bertumpu pada pengalaman juga tidak boleh membawa kita pada ekstrem sebaliknya, yaitu menganggap teori sebagai satu-satunya sumber pengetahuan. Teori yang tidak berhubungan dengan realitas empiris dapat berubah menjadi abstraksi yang kehilangan konteks. Sebaliknya, pengalaman yang tidak direfleksikan dapat berhenti sebagai cerita personal. Yang dibutuhkan adalah hubungan keduanya.
Pengalaman memberikan kedekatan dengan realitas, sedangkan teori membantu memberikan kerangka untuk memahami realitas tersebut. Data memberikan dasar empiris, metode membantu memperoleh dan memeriksanya, sementara analisis menghubungkan berbagai unsur tersebut menjadi argumentasi. Dengan cara demikian, teori tidak menjadi hiasan akademik dan pengalaman tidak berhenti sebagai anekdot. Karena itu, yang perlu dibangun dalam diskusi seni bukanlah budaya yang mempertentangkan seniman dengan akademisi, praktisi dengan ilmuwan, atau pengalaman dengan teori. Yang lebih penting adalah membangun kebiasaan intelektual untuk mengetahui posisi pengetahuan yang sedang digunakan.
Dari Pertukaran Pendapat Menuju Dialog Pengetahuan
Ketika seseorang mengatakan “saya mengalami”, ia sedang berbicara dari pengalaman. Ketika mengatakan “saya mengamati”, ia sedang menyampaikan hasil pengamatan. Ketika mengatakan “penelitian menunjukkan”, ia membawa bukti dari penelitian tertentu. Ketika mengatakan “secara antropologis”, ia menggunakan perspektif tertentu dalam antropologi. Perbedaan cara menyatakan sesuatu tersebut tampak sederhana, tetapi sebenarnya menunjukkan tingkat kesadaran yang berbeda mengenai sumber dan status pengetahuan. Pada akhirnya, persoalan utama dalam diskusi seni bukanlah kurangnya pendapat. Justru pendapat tentang seni sangat melimpah. Yang masih perlu terus dibangun adalah kemampuan untuk membedakan antara pengalaman, interpretasi, generalisasi, dan pengetahuan yang memiliki dasar argumentatif.
Mungkin sudah saatnya diskusi seni bergerak dari sekadar pertukaran pendapat menuju dialog pengetahuan. Bukan dengan menjadikan setiap percakapan penuh istilah teoritis, melainkan dengan membangun kesadaran bahwa setiap klaim memiliki dasar, konteks, dan batas. Ketika pengalaman empiris ditempatkan dalam dialog dengan teori, data, sejarah, masyarakat, dan berbagai disiplin ilmu, pengalaman tersebut tidak kehilangan keasliannya. Sebaliknya, ia memperoleh konteks dan daya jelaskan yang lebih kuat.
Dengan demikian, tujuan penggunaan landasan keilmuan bukan untuk membuat seni menjadi kaku/stagnan atau menjadikan seniman harus berbicara seperti seorang ilmuwan. Tujuannya adalah agar ketika kita berbicara tentang seni, kita mengetahui dari mana kita berbicara dan atas dasar apa kita membuat sebuah kesimpulan. Seni tidak membutuhkan lebih banyak perdebatan mengenai siapa yang paling benar. Seni membutuhkan ruang dialog yang memungkinkan berbagai pengetahuan bertemu, dipertanyakan, dan dikembangkan. Di dalam ruang semacam itu, pengalaman, praktik, teori, dan penelitian tidak harus saling meniadakan. Semuanya dapat menjadi bagian dari proses memahami seni secara lebih jernih.
Pada akhirnya, kualitas sebuah diskusi tentang seni tidak semata-mata ditentukan oleh panjangnya pengalaman, tingginya gelar akademik, atau kemampuan seseorang berbicara secara meyakinkan. Ukurannya terletak pada kemampuan untuk menjelaskan bagaimana sebuah pemikiran dibangun, apa yang menjadi dasar argumentasinya, serta sejauh mana kesimpulan tersebut dapat dipertanggungjawabkan. Barangkali di situlah kedewasaan intelektual dalam membicarakan seni perlu dimulai: bukan dengan mengurangi pengalaman, bukan pula dengan memperbanyak teori, tetapi dengan membangun kebiasaan untuk mempertemukan pengalaman dan pengetahuan secara reflektif, kritis, dan terbuka.
Tulisan oleh Marsel Ridky Maulana
Referensi
Dewey, J. (1934). Art as Experience. New York: Minton, Balch & Company.
Geertz, C. (1973). The Interpretation of Cultures. New York: Basic Books.
Kinsella, E. A. (2010). Professional knowledge and the epistemology of reflective practice. Nursing Philosophy, 11(1), 3–14. https://doi.org/10.1111/j.1466-769X.2009.00428.x
Koentjaraningrat. (2009). Pengantar Ilmu Antropologi. Jakarta: Rineka Cipta.
Society for Ethnomusicology. (n.d.). About Ethnomusicology. Society for Ethnomusicology.
UNESCO. (2003). Convention for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage. Paris: UNESCO.

Tinggalkan Balasan