
Saat ini kajian tentang karawitan berkembang sangat cepat seiring kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Perkembangan ini tentu menjadi dorongan positif, namun di sisi lain dapat menimbulkan masalah jika tidak berpijak pada identitas karawitan itu sendiri. Karawitan bukan sekadar praktik musikal, tetapi sebuah bidang ilmu yang menyimpan konsep estetika, nilai budaya, serta teknologi yang lahir dari kearifan lokal. Di era sekarang, karawitan baik sebagai sistem maupun rangkaian aspek yang saling terhubung menjadi objek penelitian lintas disiplin. Ketertarikan terhadap karawitan tidak hanya datang dari kalangan seni, tetapi juga dari berbagai bidang ilmu lainnya yang melihat karawitan sebagai sumber pengetahuan, nilai budaya, dan potensi pengembangan ilmu.
Fenomena ini sesungguhnya memberikan pesan penting bagi para pemilik, pelaku, dan pengkaji karawitan bahwa praktik, konsep, dan sistem pengetahuan dalam karawitan dapat ditelaah melalui berbagai perspektif keilmuan. Oleh karena itu, dibutuhkan kolaborasi lintas disiplin untuk membangun struktur keilmuan yang kokoh dan menyusun paradigma keilmuan yang komprehensif dimana karawitan sebagai disiplin ilmu yang berakar pada jati diri dan kearifan lokalnya.
Sejarah mencatat bahwa gagasan mengenai disiplin ilmu karawitan di Indonesia pernah dibahas dalam konsep karawitanologi. Diskusi akademik mengenai konstruksi karawitanologi tercatat berlangsung pada tahun 2007 di Institut Seni Indonesia Surakarta dan pada tahun 2015 di Institut Seni Indonesia Yogyakarta. Namun, hingga kini karawitanologi masih sebatas nomenklatur, karena belum terdapat rancangan konseptual keilmuan yang jelas, termasuk ruang lingkup, pendekatan metodologis, dan arah pengembangannya sebagai disiplin ilmu pengetahuan dan teknologi.
Kendati demikian, diskusi tersebut membuka ruang refleksi dan harapan sekaligus menjadi pemicu bagi penulis untuk turut menawarkan gagasan dalam merancang paradigma keilmuan yang komprehensif karawitanologi sebagai ilmu pengetahuan berbasis kearifan lokal. Dengan demikian, di masa mendatang Indonesia memiliki disiplin keilmuan mandiri yang bernama karawitanologi.
Membicarakan karawitanologi tentu bukan perkara sederhana. Namun, satu hal yang tidak dapat diabaikan adalah pusat konstruksi kajiannya, yaitu karawitan itu sendiri. Secara fundamental, karawitan memiliki dua aspek utama: aspek tangibel dan intangibel. Aspek tangibel mencakup perangkat gamelan dan peran nayaga (penabuh gamelan), sedangkan aspek intangibel mencakup konsep-konsep seperti patet, laras, surupan, embat, dan wiletan. Relasi antara kedua aspek ini menghasilkan dimensi keilmuan yang kompleks.
Kompleksitas tersebut kian terlihat ketika setiap aspek diurai lebih dalam. Misalnya, perangkat gamelan dapat ditinjau melalui perspektif visual-auditorial, meliputi material, organologi, dan karakter bunyi. Pada tingkat konseptual, gamelan memiliki konteks sejarah, fungsi, dan tujuan penciptaan. Fakta di lapangan menunjukkan bahwa gamelan umumnya dibuat dari logam seperti besi, kuningan, dan perunggu, serta dalam kasus tertentu menggunakan batu meteorit, sebagaimana ditemukan pada salah satu perangkat gamelan Sekaten di Yogyakarta. Bahan logam tersebut memiliki struktur kimiawi misalnya Fe untuk besi, CuZn untuk kuningan, dan CuSn untuk perunggu yang mengindikasikan bahwa karawitan dapat dikaji melalui perspektif ilmu kimia. Dengan demikian, pembelajaran seni karawitan seharusnya memuat struktur keilmuan kimia dalam paradigma keilmuan karawitanologi.
Selain itu, proses pembuatan gamelan juga melibatkan reaksi oksidasi dan reduksi saat pembakaran logam. Proses tersebut berpengaruh signifikan terhadap kualitas bahan, bunyi, dan karakter rasa bunyi yang dihasilkan. Artinya, selain kajian kimia, terdapat aspek keilmuan fisika yang juga melekat dalam konstruksi karawitan.
Kajian menjadi lebih luas ketika pembahasan mencakup struktur ion logam, sifat keelektronegatifan, ikatan, dan energi. Jika dikaitkan lebih jauh dengan tubuh manusia yang juga mengandung unsur logam, mineral, dan ion, terbuka kemungkinan bahwa gamelan memiliki titik temu dengan kajian fisiologi dan psikologi. Hal ini menunjukkan bahwa karawitan mengandung spektrum pengetahuan yang tidak hanya terbatas pada seni, tetapi juga beririsan dengan berbagai ranah keilmuan lainnya.
Pandangan Kusumadinata, (1969) memperkuat pemahaman ini. Ia mendefinisikan karawitan sebagai seni produksi suara yang berkaitan dengan sistem sekar (vokal), gending (instrumental), dan sekar-gending (vokal-intrumental), yang keseluruhannya berhubungan dengan laras, embat, wiletan dan surupan. Definisi tersebut menandai tiga aspek utama: suara, struktur musikal, dan sistem laras. Menurut Tabuena, (2018) suara merupakan aspek dasar musik yang berada dalam ranah ilmu fisika, dengan karakteristik meliputi frekuensi, durasi, dan amplitudo. Dengan demikian, suara dalam karawitan juga memiliki nilai dan konsep fisika.
Melihat kompleksitas tersebut, sudah saatnya disusun sebuah kerangka keilmuan yang komprehensif mengenai arah pengembangan karawitan sebagai disiplin ilmu mandiri yang sesuai dengan akar jati dirinya. Seluruh pihak yang merasa menjadi bagian dari karawitan perlu membuka diri, memberikan waktu, perhatian, dan kontribusi pemikiran agar gagasan mengenai karawitanologi dapat berkembang secara sistematis dan berdaya guna bagi masa depan karawitan itu sendiri.
Jika ditelusuri lebih jauh, karawitan tidak cukup dipahami hanya sebagai bunyi atau ekspresi estetika yang diwariskan turun-temurun. Ia sesungguhnya merupakan sistem pengetahuan yang dapat dirumuskan, diuji, dan dikembangkan melalui kerangka ilmiah yang jelas. Apabila kita terus memandangnya hanya sebagai praktik seni, maka kita kehilangan kesempatan untuk menempatkannya sejajar dengan disiplin ilmu lain yang telah lebih dahulu memperoleh legitimasi akademik.
Justru di sinilah tantangannya: apakah kita siap mengubah cara pandang, membuka ruang dialog lintas keilmuan, dan menata ulang arah pengembangan sehingga karawitan berdiri sebagai disiplin ilmu yang jelas dan tegas? Jika jawabannya ya, maka tugas yang dihadapi bukan hanya persoalan istilah atau konsep baru. Yang dibangun adalah fondasi pengetahuan yang berakar pada kearifan lokal, namun terbuka pada dinamika dan standar global. Dengan demikian, gagasan mengenai karawitanologi bukan sekadar ambisi wacana, tetapi sebuah keniscayaan yang menunggu keberanian intelektual untuk mewujudkannya.
PUSTAKA
Kusumadinata, M. A. (1969). Ilmu Seni Raras. Pradnja Paramita 1969.
Tabuena, A. C. (2018). Musical Analysis of Music Composition. December.

Tinggalkan Balasan