Sekilas tentang Mang Ayi dan Carita Pantun
Ayi Ruhiyat, atau yang lebih dikenal sebagai Mang Ayi Basajan, adalah salah satu seniman Sunda dan praktisi carita pantun. Lahir di Sumedang sekitar tahun 1967 yang hingga kini masih aktif melestarikan kesenian carita pantun, juga berkesenian bersama kelompoknya Dangiang Linggar Manik di wilayah Subang.
Dalam konteks ini, carita pantun perlu terlebih dahulu kita pahami bukan sebagai “pantun” dalam pengertian puisi empat baris dengan pola sampiran dan isi sebagaimana dikenal dalam tradisi Melayu. Dalam khazanah kesenian Sunda, carita pantun merupakan bentuk seni tutur yang mempertemukan cerita dengan praktik musikal. Adapun pandangan Ajip Rosidi (1985) yang menjelaskan carita pantun sebagai cerita lisan yang dinyanyikan atau dideklamasikan oleh juru pantun dengan iringan petikan kecapi. Maryati (1979), sebagaimana dikutip oleh Purnama (2009), menyebutnya sebagai cerita atau dongeng berbentuk prosa liris yang dituturkan oleh juru pantun dengan iringan kacapi.
Definisi tersebut pada akhirnya menempatkan carita pantun pada wilayah yang tidak dapat dipisahkan antara sastra lisan dan praktik musikal. Cerita tidak hadir sebagai teks yang kemudian diberi musik, tetapi diwujudkan melalui tindakan bertutur, bernyanyi, memainkan iringan musik, dan membangun suasana pertunjukan secara bersamaan. Dengan demikian, kompetensi seorang juru pantun tidak hanya terletak pada penguasaan repertoar, tetapi juga pada kemampuan mengorganisasi hubungan antara tuturan, vokal, permainan instrumen musik, struktur cerita, serta konteks pertunjukan.
Jika ditelusuri secara jejak silsilah, Mang Ayi sebenarnya bukan berasal dari keluarga juru pantun, tetapi sejak kecil ia sudah akrab dengan kesenian Sunda. Pengetahuan pantunnya diperoleh melalui proses berguru kepada Bapa Sukaman di Subang dan Bapa Aang Didi di Ujung Berung sekitar 1993–1997. Proses tersebut berjalan melalui keterlibatan langsung dengan praktik gurunya, termasuk mendampingi Bapa Aang Didi yang tunanetra dalam berbagai kegiatannya sebagai juru pantun.
Model pewarisan atau pembelajaran semacam ini memperlihatkan karakter utama dari tradisi lisan yaitu pengetahuan yang tidak selalu bergantung pada materi ajar yang tertulis, tetapi pengetahuan yang juga diperoleh melalui metode partisipasi praktik lapangan. Seorang calon juru pantun mendengar cara gurunya bertutur, mengamati hubungan antara suara dan permainan instrumen kacapi, mengingat repertoar, memahami urutan pertunjukan, serta secara bertahap memperoleh kemampuan untuk mereproduksi sekaligus menginterpretasikan praktik tersebut. Karena itu, proses menjadi juru pantun pada Mang Ayi tidak dapat dipahami hanya sebagai proses memperoleh “materi cerita”. Yang diwariskan adalah seperangkat pengetahuan performatif, dan proses semacam itu yang turut membentuk Mang Ayi.
Berkaitan dengan sebelumnya bahwa sejak kecil Mang Ayi sudah akrab dengan kesenian Sunda, hal ini juga turut membentuk kiprahnya dalam berkesenian. Mang Ayi tidak terbatas pada carita pantun, ia memiliki pengalaman dalam sejumlah praktik kesenian Sunda lain, antara lain tarompet sisingaan, gembyung, ketuk tilu, jaipongan, kliningan, dsb. Latar belakang musikal yang beragam tersebut menjadi konteks penting dalam memahami cara Mang Ayi kemudian memperlakukan carita pantun yang bukan lagi sebagai sistem yang terisolasi, tetapi sebagai bagian dari ekologi kesenian Sunda yang saling berhubungan. Dengan demikian, jejak Mang Ayi sejak awal memperlihatkan sebuah proses akumulasi dari berbagai pengetahuan musikal lintas praktik. Posisi sebagai juru pantun tidak muncul secara tiba-tiba, tetapi terbentuk melalui persinggungan dengan berbagai bentuk kesenian, proses berguru, dan pengalaman performatif.
Pelestarian dan Pengembangan Bukanlah Aliran, Melainkan Sebuah Metode Keberlanjutan
Dalam pembicaraan mengenai kesenian tradisional, istilah pelestarian sering kali ditempatkan sebagai tujuan utama. Tradisi dianggap perlu dipertahankan agar tidak hilang, sementara pengembangan terkadang dipandang sebagai ancaman terhadap keaslian. Namun, praktik Mang Ayi memperlihatkan persoalan yang lebih kompleks. Pelestarian dan pengembangan bukan dua aliran yang harus dipertentangkan. Keduanya dapat menjadi metode untuk menjaga sebuah tradisi tetap berkelanjutan.
Carita pantun memang memiliki sejumlah unsur yang menjadi bagian penting dari identitas pertunjukannya. Rajah, sesajen, naskah cerita, cara bertutur, dan unsur musikal merupakan bagian dari pengetahuan yang kerap dikategorikan sebagai pakem yang harus dipegang dalam upaya pelestariannya. Namun dalam perspektif pengembangan, keberadaan unsur tersebut selain berfungsi sebagai pijakan, juga diposisikan sebagai ilmu pengetahuan yang dapat ditafsirkan ulang, dalam upaya menghidupkan tradisi di tengah masyarakat masa kini.
Dalam praktiknya, Mang Ayi melakukan berbagai penyesuaian terhadap cara carita pantun dihadirkan dalam konteks masyarakat masa kini. Penyesuaian tersebut terlihat dari cara ia mengolah cerita agar lebih mudah diterima, termasuk melalui selipan humor serta ungkapan yang menyentil persoalan dan keadaan yang sedang berlangsung di lingkungan masyarakat. Cara bertutur semacam ini membuat carita pantun tidak berhenti sebagai penyampaian cerita, tetapi juga menjadi ruang untuk merespons realitas sosial di sekitarnya.
Penyesuaian juga terlihat pada waktu dan durasi pertunjukan. Jika dalam praktik sebelumnya carita pantun umumnya dipertunjukkan pada larut malam hingga menjelang subuh, Mang Ayi menyesuaikan waktu pertunjukan dengan kebutuhan dan permintaan penanggap. Perubahan tersebut menunjukkan adanya pergeseran konteks pertunjukan. Carita pantun yang sebelumnya memiliki keterkaitan kuat dengan praktik ritual atau ruatan mulai hadir pula dalam berbagai acara masyarakat, termasuk hiburan dan syukuran. Perubahan konteks ini memperluas ruang hidup kesenian carita pantun dan membuatnya semakin dekat dengan kehidupan sosial masyarakat. Pengembangan yang dilakukan Mang Ayi karena itu lebih tepat dipahami bukan sebagai penghilangan tradisi, melainkan sebagai strategi artistik untuk mempertahankan relevansi carita pantun melalui penyesuaian terhadap konteks sosial dan kebutuhan pertunjukan yang terus berubah.
Karena sebuah kesenian tradisi hanya dapat bertahan apabila masih ada orang yang mendengarkan, memahami, dan menggunakannya. Ketika kondisi sosial tempat tradisi tersebut hidup mengalami perubahan, cara penyampaiannya pun ikut berhadapan dengan kebutuhan untuk menyesuaikan diri. Dalam konteks inilah praktik Mang Ayi menjadi menarik. Eksplorasi yang dilakukannya tidak selalu berarti menciptakan sesuatu yang sepenuhnya baru atau meninggalkan bentuk yang telah diwariskan. Ia justru bekerja dari dalam tradisi, mencari kemungkinan melalui pengolahan bahasa, cerita, bentuk penyajian, musik, konteks pertunjukan, hingga hubungan dengan penonton.
Salah satu bentuk eksplorasi tersebut terlihat dalam pengembangan repertoarnya. Mang Ayi tetap membawakan cerita yang diwariskan dari generasi sebelumnya, seperti Ciung Wanara, Mundinglaya di Kusuma, Lutung Kasarung, Pernikahan Nyi Subang Larang, dan Eyang Sri Wangi. Namun di samping repertoar tersebut, ia juga menciptakan cerita baru seperti Batu Ali-Ali Ampal dan Leuweung Larangan, dsb. Kehadiran repertoar baru ini menunjukkan bahwa pengetahuan yang diterima Mang Ayi tidak berhenti sebagai sesuatu yang direproduksi, tetapi menjadi bahan untuk menciptakan karya baru.
Pada titik tersebut, posisi Mang Ayi bergeser dari sekadar penerima warisan menjadi pengolah dan pencipta. Cerita lama tetap memiliki tempat dalam praktiknya, tetapi tidak diperlakukan sebagai bentuk yang telah selesai. Ia menjadi pijakan untuk membuka kemungkinan artistik berikutnya. Dengan cara ini, keberlanjutan kesenian carita pantun tidak hanya bergantung pada kemampuan mengingat dan membawakan repertoar lama, tetapi juga pada kemampuan seorang pelaku untuk menghasilkan kembali pengetahuan tersebut dalam bentuk yang dapat diterima oleh konteks zamannya.
Kemungkinan tersebut kemudian terlihat dari semakin luasnya ruang pertunjukan Mang Ayi. Carita pantun yang berakar pada lingkungan ritual dan hajatan masyarakat di Subang kemudian hadir di ruang pendidikan, seni, dan festival. Mang Ayi tercatat tampil di UPI, ISBI, UNPAD, Common Room, Sunda Land Ethnomusic Festival di Bogor, hingga Singapura, serta terlibat dalam berbagai pertemuan dan kolaborasi dengan seniman maupun kelompok musik lain, dsb. Perpindahan ruang ini memperlihatkan bahwa praktik kesenian carita pantun yang dijalankannya tidak terikat pada satu konteks pertunjukan, tetapi terus menemukan bentuk hubungan baru dengan masyarakat dan lingkungan yang berbeda.
Dari perjalanan tersebut, pelestarian dalam praktik Mang Ayi tidak dapat dipahami sebagai usaha membekukan carita pantun dalam bentuk masa lalunya. Ia berlangsung melalui proses pengolahan, penciptaan, dan penyesuaian terhadap konteks tempat kesenian itu hadir. Tradisi dipertahankan bukan dengan menghentikan perubahannya, tetapi dengan memastikan bahwa perubahan tersebut tetap memiliki hubungan dengan pengetahuan yang diwariskan.
bagaimana cara mewariskan kesenian tradisi?
Persoalan berikutnya dalam keberlangsungan carita pantun adalah pewarisan. Sebagai tradisi lisan, pengetahuan yang membentuk praktik seorang juru pantun tidak seluruhnya tersimpan dalam bentuk teks atau notasi. Sebagian besar hidup melalui ingatan dan pengalaman tubuh, mulai dari penguasaan cerita, cara bertutur, pola musikal, kemampuan merespons situasi pertunjukan, hingga pemahaman terhadap konteks sosial tempat pertunjukan berlangsung. Ketika seorang juru pantun berhenti berkesenian tanpa adanya penerus, yang terancam hilang bukan hanya repertoar cerita, tetapi juga pengetahuan tentang bagaimana cerita tersebut dihidupkan dalam sebuah pertunjukan. Karena itu, mewariskan cerita saja tidak cukup.
Yang perlu diteruskan adalah kemampuan untuk menghidupkan kembali pengetahuan tersebut melalui praktik. Perjalanan Mang Ayi memperlihatkan proses itu. Ia memperoleh pengetahuan dari para gurunya melalui keterlibatan langsung dalam pertunjukan dan kehidupan kesenian. Apa yang diterimanya tidak berhenti sebagai hafalan repertoar, tetapi berkembang melalui pengalaman menjadi pengetahuan artistik yang terus dipraktikkan, ditafsirkan, dan diolah kembali.
Dalam sebuah wawancara yang dikutip Jurnal Media Indonesia, Mang Ayi mengatakan,
“Saya bercita-cita meneruskan warisan kebudayaan leluhur saya. Apapun yang bisa saya berikan dan lakukan, saya akan lakukan demi kesundaan.”
Pernyataan tersebut memperlihatkan bahwa bagi Mang Ayi, meneruskan warisan bukan sekadar mempertahankan keberadaan suatu bentuk kesenian. Ada kesadaran mengenai tanggung jawab untuk membuat pengetahuan yang telah diterimanya tetap memiliki ruang untuk dipraktikkan dan dikembangkan. Dalam pengertian ini, keberlanjutan carita pantun tidak cukup hanya bergantung pada keberadaan pertunjukan. Ia membutuhkan ruang belajar, regenerasi, penciptaan, dokumentasi, serta ruang pertunjukan yang memungkinkan pengetahuan tersebut terus mengalami perjumpaan dengan masyarakat.
Lingkungan kesenian menjadi salah satu ruang penting dalam proses tersebut. Melalui kelompok Dangiang Linggar Manik, Mang Ayi tidak hanya menjalankan praktiknya sebagai seorang individu, tetapi juga berada dalam sebuah lingkungan tempat kesenian dapat dipertunjukkan, dipelajari, dan dikembangkan bersama. Keberadaan kelompok semacam ini memungkinkan pengetahuan yang sebelumnya berada dalam pengalaman personal seorang seniman untuk berinteraksi dengan pelaku lain dan menemukan kemungkinan pewarisan baru. Kehadiran carita pantun di lingkungan pendidikan maupun ruang pertunjukan yang lebih luas juga membuka kesempatan bagi generasi berikutnya untuk mengenal praktik tersebut di luar konteks asalnya.
Di samping regenerasi, dokumentasi memiliki peran yang tidak kalah penting. Dokumentasi bukan dimaksudkan untuk menggantikan pertunjukan, melainkan untuk memperpanjang ingatan terhadap praktik yang bersifat langsung dan sementara. Rekaman suara dan video, wawancara, tulisan, foto, maupun dokumentasi proses kreatif dapat menjadi sumber pengetahuan bagi generasi berikutnya. Namun, dokumentasi pada dirinya sendiri tidak otomatis menghasilkan pewaris. Sebuah rekaman dapat menyimpan suara seorang juru pantun, tetapi tidak dengan sendirinya mengajarkan seseorang bagaimana menjadi juru pantun. Karena itu, keberlanjutan carita pantun berada pada hubungan yang saling melengkapi antara arsip dan praktik.
Dalam konteks inilah perjalanan Mang Ayi penting untuk diarsipkan. Nilainya bukan semata-mata karena ia merupakan salah satu juru pantun yang masih aktif, tetapi karena perjalanan artistiknya memperlihatkan bagaimana pengetahuan tradisional dapat terus dinegosiasikan ketika berhadapan dengan perubahan zaman. Ia menerima pengetahuan dari generasi sebelumnya, mempelajarinya melalui pengalaman langsung, membawanya ke dalam pertunjukan, mengolah bentuk dan bahasanya, menciptakan repertoar baru, serta membuka ruang bagi carita pantun untuk hadir dalam konteks yang berbeda.
Dengan demikian, Mang Ayi tidak hanya dapat ditempatkan sebagai penjaga tradisi, tetapi juga sebagai pelaku yang turut mentransformasikan tradisi. Transformasi tersebut tidak berarti memutus hubungan dengan warisan sebelumnya. Justru sebaliknya, perubahan menjadi bagian dari cara pengetahuan tersebut terus bekerja dan menemukan relevansinya dalam kehidupan masyarakat.
Pada akhirnya, persoalan pewarisan tidak hanya berhenti pada pertanyaan tentang apa yang harus dipertahankan. Persoalan yang lebih mendasar adalah bagaimana pengetahuan tersebut dapat terus digunakan, dipelajari, dan dikembangkan oleh generasi berikutnya. Perjalanan Mang Ayi memberikan satu gambaran bahwa keberlanjutan tradisi tidak selalu ditentukan oleh seberapa ketat pakem mempertahankan bentuk aslinya, tetapi juga oleh kemampuan pelakunya untuk membaca perubahan tanpa kehilangan hubungan dengan pengetahuan (pakem) yang telah diwariskan.
Carita pantun karena itu tidak berhenti sebagai peninggalan masa lalu. Ia terus bergerak melalui orang-orang yang mempelajari, memainkan, mengolah, menciptakan, mempertunjukkan, dan meneruskannya.
tulisan oleh Wildan Waliyudin
Sumber
Firmansyah, A., Anoegrajekti, N., & Rahmat, A. (2022). Carita pantun: Eksistensi di masyarakat Sunda. Farha Pustaka. https://www.researchgate.net/publication/369901253_Carita_Pantun_Eksistensi_di_Masyarakat_Sunda
Pitriyana, B. (2021). Transformasi pertunjukan pantun Sunda Mang Ayi Subang [Tesis magister, Universitas Pendidikan Indonesia]. UPI Repository. https://repository.upi.edu/67187/
Purnama, Y. (2009). Kajian nilai budaya dalam carita pantun Sawung Galing. Balai Pelestarian Sejarah dan Nilai Tradisional Bandung.
Purnama, Y. (2020). Orang Sunda perantau: Tinjauan dalam carita pantun. Patanjala: Jurnal Penelitian Sejarah dan Budaya, 12(1), 53–68.
Rosidi, A. (1985). Carita panggung karaton: Carita pantun Sunda. Proyek Penerbitan Buku Sastra Indonesia dan Daerah.
Saparudin, E., Limbong, P. F., et al. (2025). Ngadéngékeun nu mantun. Wacana, 26(1).

Tinggalkan Balasan